Landasan Teori Inti Pelaksanaan Pembelajaran

Inti Pelaksanaan Pembelajaran

Sebagaimana pendapat Suryosubroto (2002) dalam Tantini A.F, (2013:37) mengatakan bahwa “Pelaksanaan pembelajaran adalah interaksi guru dengan murid dalam rangka menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa dan untuk mencapai tujuan pengajaran”.

Menurut Masnur Muslich (2008) dalam Tantini A.F, (2013:37), “Kegiatan Belajar Mengajar merupakan proses aktif bagi siswa dan guru untuk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu.

Menurut Rusman (2010) dalam Tantini A.F, (2013:37) “Kegiatan pembelajaran di kelas adalah inti penyelenggaraan pendidikan yang ditandai oleh adanya kegiatan pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar, dan penggunaan metode dan strategi pembelajaran”. Semua tugas tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang secara optimal dalam pelaksanaannya menuntut kemampuan guru yaitu sebagai berikut;

1.             Pengelolaan Kelas. Kemampuan menciptakan suasana kondusif di kelas guna mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan adalah tuntutan bagi seorang guru dalam pengelolaan kelas. Kemampuan guru dalam memupuk kerja sama dan disiplin siswa dapat diketahui melalui pelaksanan piket kebersihan, ketepatan waktu masuk dan ke luar kelas, melakukan absensi setiap akan memulai proses pembelajaran, dan melakukan pengaturan tempat duduk siswa. Kemampuan lainnya dalam pengelolaan kelas adalah peraturan ruang/setting tempat duduk siswa yang dilakukan bergantian, tujuannya adalah memberikan kesempatan belajar secara merata kepada siswa.

2.             Penggunaan Media dan Sumber Belajar. Kemampuan lainnya dalam pelaksanaan pembelajaran yang perlu dikuasai guru di samping pengelolaan kelas adalah menggunakan media dan sumber belajar. Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan (materi pembelajaran), merangsang pikiran, segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan (materi pembelajaran), merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan siswa, sehingga dapat mendorong proses pembelajaran Rusman (2010) dalam Tantini A.F, (2013:38). Sedangkan yang dimaksud dengan sumber belajar adalah buku pedoman. Kemampuan menguasai sumber belajar di samping mengerti dan memahami buku teks, seorang guru juga harus berusaha mencari dan membaca buku-buku atau sumber-sumber lain yang relevan guna meningkatkan kemampuan terutama untuk keperluan perluasan dan pendalaman materi, dan pengayaan dalam proses pembelajaran. Kemampuan menggunakan media dan sumber belajar tidak hanya menggunakan media yang sudah tersedia seperti media cetak, media audio dan media audio visual. Tetapi kemampuan guru di sini lebih ditekankan pada penggunaan objek nyata yang ada di sekitar sekolahnya. Dalam kenyataan di lapangan guru dapat memanfaatkan media yang sudah ada seperti globe, peta, gambar dan sebagainya, atau guru dapat mendesain media untuk kepentingan pembelajaran seperti membuat media foto, film, pembelajaran berbasis komputer, dan sebagainya.

3.             Penggunaan Metode Pembelajaran. Kemampuan berikutnya adalah penggunaan metode pembelajaran. Guru diharapkan mampu memilih dan menggunakan metode pembelajaran sesuai dengan materi yang akan disampaikan. Sebagaimana pendapat Rusman (2010) dalam Tantini A.F, (2013:40) menjelaskan bahwa: “Setiap metode pembelajaran memiliki kelebihan dan kelemahan dilihat dari berbagai sudut, namun yang penting bagi guru metode mana pun yang digunakan harus jelas tujuan yang akan dicapai”. Karena siswa memiliki interest yang sangat heterogen, idealnya seorang guru harus menggunakan multimetode, yaitu memvariasikan penggunaan metode pembelajaran di dalam kelas seperti metode ceramah dipadukan dengan tanya jawab dan penugasan atau metode diskusi dengan pemberian tugas dan seterusnya. Hal ini dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan siswa dan menghindari terjadinya kejenuhan yang dialami siswa. Maka dapat disimpulkan pelaksanaan pembelajaran adalah suatu interaksi antara guru dan siswa dalam rangka memperoleh, mengaktualisasikan, atau mengembangkan potensi siswa yang ditandai oleh adanya kegiatan pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar, dan penggunaan metode dan strategi pembelajaran. kemampuan guru melaksanakan pembelajaran hendaknya tergambar dalam 7 kompetensi (kemampuan), yaitu:

a.              Menggunakan metode, media dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan pengajaran

b.             Berkomunikasi dengan siswa

c.              Mendemonstrasikan khasanah metode mengajar

d.             Mendorong dan menggalakkan keterlibatan siswa dalam pengajaran

e.              Mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan relevansinya

f.              Mengorganisasi waktu, ruang, bahan dan perlengkapan pengajaran

g.             Evaluasi dalam Kegiatan

Menurut Rusman (2010) dalam Tantini A.F, (2013:41) “Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan”. Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat-alat evaluasi, pengolahan dan penggunaan hasil evaluasi. Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran diartikan sebagai suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbandingan Kurikulum IPS Indonesia - Perancis. Oleh Vigi Firawan

Book Report Pendidikan IPS dan Konsep Pembelajaran